Diduga Money Poitik, Bawaslu Panggil Oknum Caleg PDIP Dumai

RiauKepri.com, Dumai- Seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Dumai dari Partai PDI Perjuangan initial MS diduga melakukan money politic dilaporkan ke Bawaslu Dumai

Mendapat laporan dari warga Bawaslu Kota Dumai memanggil pihak pelapor juga terlapor serta saksi Senin (29/04/19) untuk meminta klarifikasi.

“Benar, Senin kami (Bawaslu, red) akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, terkait dugaan money pilitik yang diduga dilakukan oknum caleg PDI Perjuangan,” Staff  Bawaslu Bagian Penindakan, Intan Kumala Sari kepada awak media Ahad (28/4/19).

Pihak pelapor Obbie dan Zulkifli mengaku akan siap memenuhi undangan dari Bawaslu Kota Dumai.

“Kita akan datang pak, saya akan menjelaskan semuanya atas perbuatan terkait dugaan money politik yang dilakukan Marihot Sitorus kepada warga kami,” kata mereka.

Informasi yang diperoleh di Dumai sesuai hasil penghitungan suara berdasarkan C1 Tim Pemenangannya, Marihot Sitorus meraih sekitar 1.783 lebih suara sehingga diprediksi akan memperoleh 1 kursi DPRD Dumai Dapil IV Dumai Barat-Dumai Selatan.

Baca Juga :  Puskesmas Bukitbatu Bagi-bagi Masker Kepada Masyarakat

Tapi akhirnya Marihot Sitorus dilaporkan warga ke Bawaslu Kota Dumai, terkait Money Politik sebesar Rp 150.000/orang, apabila warga memilih dirinya.

Namun Marihot Sitorus membantah, dan mengaku hal itu tidak benar dan dia merasa telah di fitnah.

“Itu fitnah terhadap saya,” kata Marihot Sitorus dan mengaku tidak mengenal dengan yang melapor ke Bawaslu tersebut.

Menurutnya, dia tidak pernah memberikan uang kepada yang melapor tersebut, agar pelapor memilihnya.

“Saya menduga, sepertinya ini disengaja dan ada unsur drama disebalik ini, namun siapa sang Sutradaranya belum saya ketahui, agar saya tidak terpilih dan duduk sebagai Anggota DPRD Dumai,” jelas Marihot.

Baca Juga :  Tiga Tebing Longsor, Batu Menutup Jalan, Jalur Riau-Sumbar Putus

Kendati demikian, Marihot mengaku menghormati Bawaslu Dumai yang menerima laporan warga tersebut.

Ketua Bawaslu Dumai Zulfan membenarkan bahwa pihaknya ada menerima laporan dari beberapa warga yang melaporkan Marihot Sitorus

“Benar ada warga yang melapor ke Bawaslu, laporannya sudah kita register, dan saat ini sedang kami bahas bersama Gakumdu,” jelas Zulfan.

Kata dia, ada dua warga yang melapor ke Bawaslu Dumai dengan melampirkan barang bukti berupa video dan uang. “Persoalan sudah kita limpahkan ke Gakumdu,” katanya.

Sementara Ketua DPC PDI P Kota Dumai Uber Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan ke Pengurus Partai terkait persoalan Marihot tersebut.

“Terkait persoalan Marihot Sitorus, hingga kini belum ada laporan maupun persoalan lainnya yang masuk ke Pengurus Partai PDIP Dumai,” terangnya Sabtu (27/04/19)

Baca Juga :  Terinspirasi dari Makanan Khas Daerah, Nasabah UMKM BRK Syariah Tembilahan Kembangkan Bisnis Usaha Roti Gembung

Menurut Uber, bahwa dari Pengurus Partai PDIP mendapat kabar malah dari Berita Media. Namun sejauh ini belum ada secara resmi dari manapun.

“Termasuk dari Marihot Sitorus sendiri, selaku terlapor. Memang beliau ada datang kekantor DPC PDIP, namun secara kebetulan saya tidak berada ditempat. Sebab saya juga Caleg, jadi saya juga sibuk,” kata Uber.

“Kita mendapat kabar terkait Marihot Sitorus yang dilaporkan oleh warga ke Bawaslu dari rekan-rekan media,” ungkap Ketua DPC PDIP Kota Dumai itu lagi. (RK13)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close