DKP Kepri Gelar Kegiatan Peningkatan Pokmaswas Perikanan

RiauKepri.com, BATAM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan USAID Bersama Kelola Perikanan (Ber-IKAN) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokmaswas) di Provinsi Kepri, yang digelar dua hari mulai 18 hingga 19 Oktober, bertempat di Nagoya City Hotel.

Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pembinaan terhadap peningkatan peran Pokmaswas untuk melindungi sumber daya kelautan di Provinsi Kepri.

Pokmaswas terbadi dalam dua kelompok bidang pengawasan, diantaranya, Bidang Sumber Daya Perikanan dan Bidang Pelestarian dan atau Kawasan Konservasi.

Selain itu, guna menambah pengetahuan Pokmaswas, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh Pokmaswas seperti, tidak boleh bertindak sebagai aparat penegak hukum, menyalahgunakan keanggotaanya, menghakimi pelaku, melakukan pembiayaran serta tindakan lainya yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga :  Rudi Bangga Batam Triathlon 2023 Libatkan Masyarakat Tempatan, Berdampak pada Kesejahteraan Warga

Kemudian, dipaparkan juga jenis-jenis pelanggaran dibidang perikanan dan kelautan mulai dari sanski-sanksi administratif hingga sanski pidana.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Said Sudrajad mengatakan, kegiatan peningkatan peran Pokmaswas itu, agar mereka lebih mandiri dalam melaksanakan kegiatan pengawasan perikanan dan kapasitasnya mendeteksi dugaan pelanggaran dan pelaporan atas terjadi sesuai mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan.

“Saya harap kegiatan ini dapat meberikan manfaat bagi seluruh peserta yang hadir dalam memahami perundang-undangan, khususnya terkait dengan IUUF dan jenis-jenis ikan dan hewan laut yang langka dan dilindungi dan terancam punah,” kata dia, Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Keris Selit hingga Kelapa Laut Bakal Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Batam

Seperti diketahui, Pokmaswas itu teridir dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritim lainnya.

Dalam pelaksanaanya, Pokmaswas juga bisa melaporkan informasi dugaan pelanggaran dalam pengelolan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan ke aparat pengawas seperti, Dinas terkait, Polsus, PPNS, petugas pelabuhan perikanan, petugas karantina pelabuhan, kepolisian serta TNI dan aparat penegak hukum lainya.

Untuk di Provinsi Kepri, Pokmaswas berjumlah 46 kelompok yang tersebar dibeberapa wilayah diantaranya, Kabupaten Karimun 14 kelompok, Kabupaten Natuna 13 kelompok, Kabupaten Bintan 4 kelompok, Kota Batam 10 kelompok, Kabupaten Anambas 2 kelompok dan Kabupaten Lingga 2 kelompok serta Kota Tanjungpinang 1 kelompok. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *