Edukasi Warga Soal Protokol Kesehatan, Ini yang Dilakukan Tim Terpadu Meranti

Tim terpadu di Meranti saat memberi edukasi kepada warga.

RiauKepri.com, SELATPANJANG – Tim terpadu kesiapsiagaan penanggulangan infeksi novel corona virus (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Meranti rutin melaksanakan patroli malam mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan normal baru.

Seperti patroli yang digelar pada Selasa (20/10/2020) malam. Aparat gabungan Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebing Tinggi, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan masih menemukan setidaknya 70 orang warga yang belum mematuhi protokol kesehatan covid-19. Tidak memakai masker dan berkerumun.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, imbauan disampaikan secara humanis. Mengajak masyarakat patuh protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak atau physical distancing minimal satu meter, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, serta sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga :  Hari Pertama Bertugas PLT Gubernur Riau Silaturahmi dengan LAMR

“Imbaun tersebut kami sampaikan kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli serta tempat-tempat keramaian. Guna memberikan pemahaman agar masyarakat dapat terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 257 /HK / KPTS / I Corona di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian, surat perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor : Sprint/397/VII /Ops.2./2020 tanggal 08 Juli 2020 tentang penanganan dampak wabah corona virus disease di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Mari kita dukung langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Semoga kita semua diberikan kekuatan, kesehatan dan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya. (Rls)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *