Komisi I DPRD Karimun Evaluasi Kinerja Penanganan COVID-19, Jangan Ada Oknum yang Menyalahgunakan

Ketua Komisi I DPRD Karimun, Rohani seusai memimpin rapat dengar pendapat bersama Wakil Bupati Karimun, dan Dinas Kesehatan. Mengevaluasi penanganan pasien COVID-19.

RiauKepri.com,KARIMUN – Menanggapi surat dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun nomor 37/Kom-I/VIII/2021, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, di ruang Banmus, Senin (9/8/2021).

Dalam rapat dengar pendapat yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Rohani, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi dan juga perwakilan dokter dari RSUD HM Sani, dihasilkan beberapa kebijakan dan poin yang dicapai.

“Kita tanggapi masyarakat dalam hal pelayanan dan penanganan para pasien COVID-19 selama ini,” terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Rohani.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Fasilitasi Pertemuan Pengusaha dengan Menko Perekonomian

Karena menurutnya hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dalam penanganan pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Dimana masyarakat yang awan tidak mengetahui prosedur yang berlaku.

“Kita kan ingin mengetahui secara langsung penanganannya, apakah ada biaya, dan setelah dipaparkan Alhamdulilah memang tidak ada biaya apapun, seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Rohani menambahkan, adanya upaya dari Bupati Karimun, yang berencana akan mengeluarkan Peraturan Bupati (PerBup), dimana pasien COVID-19 itu meninggal, disitulah pasien akan di makamkan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan 7 Menterinya Tiba di Bintan

“Pemkab Karimun sendiri sudah berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, kamipun dari Komisi I DPRD Karimun yang bermitra dengan Dinas Kesehatan selalu mengevaluasi sekaligus melakukan pengecekan, dalam hal penanganan dan pelayanan para pasien COVID-19,” tandasnya.

Tidak hanya itu saja, kata wanita asal Fraksi Golkar tersebut, pihaknya juga akan selalu memonitoring ketersediaan APD dan juga ketersediaan obat di rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD HM Sani dan RSUD Kundur.

“Guna memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal bagi masyarakat yang terpapar COVID-19,” ungkapnya. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *