LPPM dan Dosen FH Unilak Bantu Masyarakat Umban Sari Lewat Bank Sampah dan Hukum Bisnis

RiauKepri.com, PEKANBARU- Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) melakukan Pengabdian di Kelurahan Umban Sari. Pengabdian dalam rangka wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat.

Di pengabdian ini menggandeng LPPM Unilak untuk membantu masyarakat lewat program bank sampah, sementara materi hukum bisnis dilakukan oleh dosen fakultas Hukum yaitu Dr. Yeni Triana. S.H.M.H, Devie Rachmat SH. M. Kn, dan Yella Natasha.W. SH. M.Kn.

Pengabdian dosen Fakultas Hukum juga menggandeng tim LPPM Unilak, yang diwakili oleh sekretaris LPPM Dr. Jeni Wardi. SE. AK., CA. MM.

Kegiatan ini mengangkat tema sinergi bank sampah Unilak dengan warung tradisional terhadap limbah sampah dalam perspektif hukum bisnis di wilayah argopuro Kelurahan Umban Sari.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Lurah Umban Sari Rumbai. LPPM Unilak telah berpengalaman membina bank sampah di berbagai daerah di Riau dan mendapatkan dukungan dari PT CPI.

Baca Juga :  Ekonomi Diganyang Covid-19, Lawan dengan Lahan Kosong

Selama pengabdian warga tampak antusias mendengarkan penjelasan tentang Hukum bisnis dan peluang menambah pendapatan dari bisnis pengelolaan sampah.

Menurut sekretaris LPPM Unilak Dr. Jeni Wardi, SE.AK.CA.MM, Saat ini di Unilak telah memiliki bank sampah dan masyarakat sekitar kampus bisa mengirimkan. “Bank sampah Unilak operasional dari jam 10-15.00 dan siap untuk melayani dan menimbang sampah sampah dari masyarakat Umban Sari.”

Dijelaskan Dr. Jeni Wardi, LPPM sudah membina bank sampah dibeberapa daerah di Riau, dan saat ini Unilak berdiri bank sampah yang bisa menampung sampah sampah dari mayarakat, akan di olah menjadi produk produk ekonomis, dan masyarakat mendapatkan pendapatan tambahan. ” Ini harus kita kampanyekan dengan masif, agar terus berkelanjutan, dan ternyata di kelurahan Umban Sari belum memiliki bank sampah. ”

Baca Juga :  Tempat Usaha dan Kegiatan Masyarakat di Meranti Dibatasi Pukul 10 Malam

Sementara itu Dr. Yeni saat ditemui mengatakan kami bersinergi dengan LPPM karena materi pengabdian ini ada unsur pemerintah, akademisi, dan perusahaan yang mensuport sehingga ini menjadi berdaya guna.” Sampah sampah yang tadinya limbah bisa menjadi bisnis artinya berdaya guna. Materi Hukum disampaikan supaya jangan melanggar aturan-aturan itu, bisnisnya tentu mendapatkan keuntungan jadi tidak melanggar ketentuan, makanya kita bersinergi.”

Sementara itu Abdurrahman Siregar salah satu peserta mengatakan ini potensi bagus, selama ini tidak ada tempat bank sampah di Umban Sari, kalau nantinya ada bank sampah di sini, tentu kita kirim kesana, dan sudah tentu akan dapat untung, sebenarnya jika ada bank sampah di Umban Sari kami siap mendukung yang penting ada infrastrukturnya.”

Baca Juga :  Pjs Bupati Inhil Pimpin Upacara Hardiknas, Ini Harapannya

Apa yang dilakukan dosen Unilak ini bagus sekali ini menambah pengetahuan, pengelaman sehingga bisa menambah pendapatan, yang terpenting konsisten, ujar Abdurahman yang bekerja sebagai pedagang.

Kegiatan pengabdian berlangsung selama dua jam dan diisi sesi tanya jawab. Kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap narasumber dan warga wajib menggunakan masker dan duduk berjarak. Kegiatan juga melibatkan mahasiswa Generasi Baru Indonesia (genbi) yang merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia. (RK7)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close