Begini Cara Riau Mengatasi PMK Hewan Ternak

Gubernur Riau Syamsuar.
RiauKepri.com, PEKANBARU– Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Riau agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menular di bumi Lancang Kuning ini, selain mendirikan pos check point di sejumlah daerah perbatasan juga mengimbau masyarakat mengisolasi hewan ternaknya yang sudah terjangkit PMK.
Upaya yang dilakukan Pemprov Riau ini bertujuan menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dalam rangka menghadapi pelasksanaan ibadah kurban 1443 H, sehingga tidak menular kepada ternak lainnya.
Untuk mewujudkan nawaitu itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, menggelar rapat koordinasi gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Riau secara virtual, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (21/6/22).
Syamsuar membeberkan, 6 pos check point terletak di Kelurahan Selensen, Indragiri Hilir berbatasan dengan Provinsi Jambi, kemudian pos di Lubuk Jambi Kuansing berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, pos di Kecamatan Tambusai Rokan Hulu berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.
Berikutnya pos XIII Koto Kampar berbatsan dengan Provinsi Sumatera Barat, pos Bagan Batu Rokan Hilir berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, dan pos perbatasan Rokan Hulu dengan Pasaman Sumatera Barat.
“Perlu adanya pengawasan lalu lintas secara intensif hewan kurban yang masuk dari luar provinsi,” ungkap Syamsuar.
“Karena untuk hewan kurban tidak boleh sakit atau cacat, jadi untuk kesehatan hewan memang betul-betul diperhatikan, supaya tidak mengganggu ibadah saat berkurban,” tambahnya.
Saat ini, ucap Syamsuar, wabah PMK telah masuk ke tanah air tak terkecuali Riau, di Riau sudah ada beberapa daerah yang terkonfirmasi virus PMK, di antaranya Rokan Hulu, Siak, Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir.
Terkait hal itu, Syamsuar meminta seluruh kabupaten/kota yang mempunyai posko pengawasan memonitor perkembangan hewan yang ada di daerah masing-masing.
“Kami juga telah membentuk Satgas Penanganan PMK yang langsung diketuai Gubernur,” ujar Syamsuar.
Syamsuar juga mengimbau masyarakat mengisolasi atau mengkarantina hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mencegah penularan.
Disampaikan Syamsuar, penularan virus PMK bisa terjadi melalui udara sehingga penularannya lebih cepat dan tinggi. Karenanya, kepala daerah diminta memastikan masyarakatnya mengisolasi hewan ternak yang terjangkit virus PMK ini. Sehingga tidak terjadi penularan ke daefah tetangga.
PMK merupakan penyakit hewan akut yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi.
“Virus ini tidak hanya menyerang sapi, namun hewan lain seperti kambing, domba, kerbau, dan babi juga bisa terjangkit,” ungkap Syamsuar.
Supaya tidak mengganggu ibadah kurban yang tinggal beberapa minggu lagi, Syamsuar mengharapkan semua pikah termasuk masyarakat untuk satu suara dalam menjalankan aturan dan himbauan yang terlah disampaikan pemerinah.
(Adv)