Dandrem 031 WB dan Istri Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

Gubernur Riau Syamsuar, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Riau, Misnarni Syamsuar, saat mengukuhkan bapak asuh anak stunting.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Drs. H. Syamsuar, M.Si, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Riau, Misnarni Syamsuar, mengukuhkan Dandrem 031 WB, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 031 PD I BB sebagai bapak dan bunda asuh anak stunting, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (30/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, Syamsuar mengucapkan selamat telah dikukuhkannya Dandrem 031 WB berserta istri menjadi bapak dan bunda asuh anak stunting di Provinsi Riau.

Menurutnya, program bapak dan bunda asuh anak stunting yang diinisiasi oleh BKKBN hadir untuk memberikan ruang kontribusi kepada pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Tahniah, Tenas Effendi Terima Lencana Emas

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Pak Dandrem dan ibu yang hari ini telah kami lakukan sebagai bapak dan bunda asuh anak stunting,” ucapnya.

Apalagi ini, ungkapnya, percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang telah dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.

Presiden Republik, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024. Sementara prevelensi stunting di Indonesia berdasarkan dari tahun 2021 pada angka 24,4 persen.

Ia mengungkapkan, sebaran data stunting Provinsi Riau berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 adalah 22,9 persen. Untuk mendukung target percepatan penurunan stunting nasional, maka Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menetapkan target stunting pada RPJMD 14 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  Jangan Tunda, Buka Tabungan Simpel BRK Syariah di Mall SKA dengan Setoran Awal Nol Rupiah

“Dengan kata lain angka pada setiap tahunnya harus bisa kita turunkan sebesar 2,7 persen,” ujarnya.

Selain itu, program penurunan stunting merupakan aksi konvergensi lintas sektor program ini bukan tanggung jawab dari salah satu OPD saja, mengingat program yang tertuang dalam Perpres tersebut berbasis keluarga beresiko stunting dengan penekanan pada penyiapan kehidupan berkeluarga.

“Sekaligus untuk pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan akses air minum dan sanitasi,” lanjutnya.

Oleh karena, Gubri menyebutkan Pemprov Riau telah membentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Ia berharap melalui program bapak dan bunda asuh anak stunting, terwujudnya penurunan stunting khususnya di Provinsi Riau.

Baca Juga :  Tahniah, Wakil Rektor I Unilak Terpilih Jadi Riviewer Nasional

“Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka penting Indonesia khususnya di provinsi Riau pada tahun 2024,” harapannya. (MCR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close