Wujudkan Aspirasi Masyarakat Rupat, Ini yang Dilakukan Gubernur Syamsuar

Kemudahan masyarakat Rupat, Bengkalis, dalam membayar pajak.

RiauKepri.com, BENGKALIS – Kini Aspirasi masyarakat Rupat, kabupaten Bengkalis, yang disamaikan beberapa waktu lalu Kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar agar mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan akhirnya sudah terwujud.

Mayarakat Rupat sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada gubernur agar bisa dipindahkan pelayanan pajak lima tahunan yang semula di Samsat Duri dipindah ke Samsat Dumai karena lebih dekat dengan Rupat.

Semula di Duri karena secara wilayah Samsat Rupat dan Duri berada disatu Kabupaten untuk 5 tahunan hanya bisa dilayani di Duri dengan wilayah kepolisian yang sama.

Setelah dikoordinasikan oleh tim pembina Samsat dalam hal ini melibatkan Dirlantas-Jasa Raharja dan Bapenda bersama Kapolres Bengkalis maka arahan Gubernur untuk mempermudah masyarakat maka layanan yang diminta semula dari Samsat Duri ke Samsat Dumai langsung dipenuhi bisa dilayani justru di Pulau Rupat.

Baca Juga :  Permudah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kepri Jadi Provinsi Pertama di Sumatera yang Terapkan FMIS Terintegrasi CMS BRK Syariah

“Alhamdulillah disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas dan Polres Bengkalis, tentunya masyarakat rupat sangat senang karena dengan demikian akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK,” kata Syamsuar saat kunjungan kerja di SMK N 1 Rupat, Selasa (14/3/2023).

Gubernur juga telah meluncurkan Program 7 berkah Pajak Daerah Riau lebih baik, sehingga memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait Kendaraan bermotor dalam bentuk 7 berkah terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak, 2 pengurangan Nilai perhitungan pajak denda keterlambatan pajak.

Pada saat kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di Pulau Rupat juga melakukan pelepasan Samsat Tanjak sekaligus membuka pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun khusus di Pulau Rupat.

Baca Juga :  Syabas, Riau Juara II Lomba Cerdas Cermat Museum Tingkat Nasional

Samsat Tanjak merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Pelayanan ini dilengkapi dengan fasilitas motor yang menggunakan khas melayu Riau yakni orange, hijau dan kuning.

Petugas samsat tanjak bertugas menghampiri masyarakat ke pusat keramaian hingga perkampungan yang dikenal dengan istilah jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Samsat Tanjak ini juga dalam rangka memberi kemudahan, jadi berdasarkan pejelasan Kapolres tadi tak perlu datang tapi dijemput menggunakan kendaraan yang telah disediakan,” terangnya.

“Inovasi ini tentunya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat,”pungkasnya.

Baca Juga :  Tahun ini, Baznas Siak Khitan 900 Anak Dhuafa

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa inovasi Samsat Bertanjak merupakan pelayanan jemput pajak antar kampung yang tujuannya untuk memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

“Tujuannya meningkatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat dan tentunya meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah,” tutupnya. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *