Bupati Apresiasi Satu Desa Di Natuna Masuk Nominasi Desa Percontohan Program Desa Anti Korupsi 2023

Berfoto bersama usai dialog di RRI Ranai

RiauKepri,NATUNA – Pemerintah Dan masyarakat Kabupaten Natuna patut berbangga, pasalnya salah satu Desa di Kabupaten Natuna terpilih sebagai Calon Desa Percontohan Program Desa Anti Korupsi Tahun 2023.

Desa tersebut adalah Desa Limau Manis, yang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Kunjungan rombongan tersebut dalam rangka melaksanakan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut yang akan dihelat pada Rabu, (07/06/23) bertempat di Aula Kantor Desa Limau Manis.

Diketahui bahwa, Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, Desa diberikan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berfoto bersama usai dialog di RRI Ranai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat menginisiasi Program Desa Anti Korupsi yang bertujuan untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan desa antikorupsi, serta memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.

Baca Juga :  Nyat Kadir Pimpin Rombongan LAM, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Pulau Buluh

Hal tersebut disampaikan oleh Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto dalam Dialog Interaktif bersama Bupati Natuna yang diselenggarakan oleh RRI Ranai.

Menurutnya, banyaknya kasus penyelewengan dana di Desa menjadi salah satu latar belakang dari tercetusnya Program Desa Anti Korupsi.

Bupati dan Tim dari KPK saat di Desa Limau Manis

“KPK mempunyai beban moral untuk membantu Desa untuk memperbaiki bagaimana Desa itu bisa terlepas atau jauh dari tindak korupsi” ujar Andhika

Andhika menyampaikan ada 5 komponen dengan 18 indikator yakni, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas layanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Baca Juga :  Berpikir Objektiflah soal Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam

Dalam kesempatan yang sama,Analis Pelayanan Sosial Kementerian Desa PDTT, Yuliana Martha Tresia menyampaikan bahwa Desa Limau Manis termasuk Desa yang penyaluran Dana Desa nya cukup baik dan juga pemanfaatan Dana desa cukup bertanggung jawab dan dapat dijadikan percontohan.

Saat berdialog di RRI Ranai

“Untuk pemilihan Desa Limau manis tentunya ada beberapa hal yang dilihat sebagai kriteria. Untuk Desa Limau Manis, kami melihat secara internal dari Kementrian Desa khususnya terkait tugas kami memantau dana desa, untuk penyaluran dana desa di Kabupaten Natuna, Desa Limau Manis termasuk yang baik dan dalam hal pemanfaatan dana desanya cukup bertanggung jawab dan dapat dijadikan percontohan” ujar Yuliana.

Menanggapi terpilihnya Desa Limau Manis sebagai Calon Desa Percontohan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan bahwa Natuna patut bersyukur dengan terpilihnya Desa Limau Manis sebagai Calon Desa Percontohan pada tahun ini. Ia juga mengatakan bahwa dengan terpilihnya Desa Limau Manis ini tentunya ada tanggung jawab besar kedepannya.

Baca Juga :  Disdukcapil Natuna Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Berbagai Instansi

“Tentunya kita bersyukur karna sudah sampai ke titik ini, salah satu Desa di Kabupaten kita yaitu Limau Manis masuk 22 besar dalam pemilihan Desa Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023. Selain bahagia tentunya ini merupakan tanggung jawab yang besar karena harus menjadi contoh untuk Desa lain sebagai pemerintah Desa yang bebas dari korupsi” kata Bupati. (RK11)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *