Akan Gelar Muscab V MPC Pemuda Pancasila Natuna Buka Pendaftaran Calon Ketua

Diurut dari kiri, H.Erliansyah, SH.,M.H. (Karateker Ketua MPC PP Kab. Natuna), Syafrizal, S.E (Ketua SC Muscab), Wandra, S.I.P. (Sekretaris SC Muscab) -f/istimewa /

RiauKepri,NATUNA – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) V pada bulan Agustus 2023 ini.

Hal ini dibenarkan oleh Karateker Ketua MPC PP Kabupaten Natuna, Erliansyah, menurutnya Musda tersebut selain akan merumuskan program kerja juga akan memilih Ketua.

“Ya, rencananya kita PP Natuna akan mengadakan Muscab ke V pada bulan Agustus ini, tepatnya sekitar akhir bulan,” ucapnya kepada media, Minggu, 13 Agustus 2023 malam.

Berdasarkan intruksi dari MPW PP Kepri untuk pendaftaran calon Ketua MPC menurut Karakter Ketua MPC yang dikenal dengan panggilan Boby itu harus diumumkan.

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna akan membuka pendaftaran Calon Ketua MPC untuk selanjutnya akan dibawa nanti saat pelaksanaan Muscab V

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi Untuk Wujudkan Kepri Zero Stunting

Berikut pengumuman yang di layangkan oleh MPC PP Natuna

Pengumuman
Nomor: 022.I13/MPC-PP/NTX/VIII/2023

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Cabang V MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna Tahun 2023, dengan ini kami membuka pendaftaran calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Periode 2023-2027.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 S.D. 20 Agustus 2023 jam 09.00 WIB S.D. 15.00 WIB. Berkas pendaftaran dapat disampaikan di Sekretariat Panitia JL. Hasanuddin NO. 53 Ranai Kecamatan Bunguran Timur dengan menghubungi Panitia SC Terlebih dahulu, contact person saudara Syafrizal HP. 081270895095, dan saudara Wandra HP. 081256961555.

Adapun persyaratannya adalah:

Persyaratan administrasi :

  1. Warga Negara Indonesia, dengan bukti Kartu Tanda Penduduk.
  2. Memiliki Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila.
  3. Diutamakan memiliki sertifikat kaderisasi yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila.
  4. Membuat Surat Pernyataan Kesediaan di atas kertas bermaterai cukup disertai Biodata.
  5. Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan sesuai hasil Komisi Organisasi.
  6. Menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkatan internal Organisasi Pemuda Pancasila lainnya bilamana terpilih.
Baca Juga :  Ini Cara Wako Batam Atasi Masalah Pendaftaran Siswa Baru 

Kriteria : 

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
  3. Memiliki Integritas Moral dan Visioner.
  4. Tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 (lima) tahun dari pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  5. Memiliki Pemahaman Tentang Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila.
  6. Tidak terkena sanksi organisasi berupa skor sing atau pemecatan, terkecuali telah mendapat rehabilitasi.
  7. Memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil mengemban amanat keputusan-keputusan organisasi.

Kriteria/ketentuan khusus: 

  1. Ketua Terpilih Harus Mendefinitifkan PAC 100% selambat-lambatnya 6 (enam)  bulan setelah sk ditandatangani oleh Ketua MPW PP Kepri.
  2. Apabila hal sebagaimana dimaksud pada point a diatas tidak dapat terpenuhi, maka  Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi organisasi berupa karetaker  atau menunjuk Pelaksana Tugas (PLT). (RK11)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *