Cegah Karhutla, Personel Polsek Tebingtinggi Barat Sebar Maklumat Kapolda

RiauKepri.com, MERANTI – Personel kepolisian dari Polsek Tebingtinggi Barat Resor Kepulauan Meranti gencar melaksanakan patroli pencegahan  kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat.

Dalam patroli, petugas turut menyebarkan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar lahan.

Seperti pada Minggu (15/11/2020), daerah rawan kebakaran yang dilakukan pemantauan yakni Desa Alai dan Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Oleh BRIPDA Andre dan BRIPDA Riky Khairul.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan, dengan adanya patroli tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Tindaklanjuti "Food Estate" Kementan Segera ke Riau

“Personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat, apabila menemukan titik api di lokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada personel Polsek Tebingtinggi Barat, atau TNI, instansi terkait, serta masyarakat setempat. Sehingga dapat dilakukan pemadaman secara bersama-sama,” ujarnya.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30 waktu setempat. Kata Kapolsek, selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya karhutla atau hotspot.

“Situasi di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi Barat terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” bebernya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *