DKJ Umumkan Pemenang Sayembara Novel

RiauKepri.com, JAKARTA — Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengumumkan pemenang Sayembara Novel DKJ 2021. Terpilih sebagai pemenang novel berjudul “Kereta Semar Lembu” (Zaky Yamani), pemenang kedua “Berat” (Amalia Yunus), dan pemenang ketiga “Lantak La [Dramaturgi Anonim-anonim]” (Beri Hanna [Syawal Pebrian]).

Pengumuman digelar secara daring, Jumat malam (28/01/2022). Selain pemenang 1 – 3, juga diumumkan beberapa judul naskah yang menarik perhatian walaupun belum dapat menjadi pemenang.

Naskah novel tersebut adalah “Mustika Zakar Celeng” (Adia Puja Pradana), “Lauk Daun” (Hartari); dan ketiga “Gagarusuk dan Dunia Roh Seni” (Bernardin Andara), “Nona Jepun” (Sinta Yudisia), “Racun Puan” (Ni Nyoman Ayu Suciartini), serta “Rapai dan Jazz” (Mellyan).

Baca Juga :  Pengukuhan Pimpinan LAMR Ditandai Pemakaian Tanjak, Selempang, dan Keris

Pemenang petama berhak mendapat hadiah Rp30 juta, disusul pemenang kedua Rp20 juta, dan pemenang ketuga Rp10 juta. Sedangkan enam naskah yang menarik minat juri masing-masing mendapatkan hadiah sebesar Rp2 juta.

“Wibawa Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta, banyaknya jumlah peserta, seleksi ketat dan cermat dewan juri. Semua itu menjadikan sayembara ini sebagai mekanisme sehat dalam merawat kesinambungan napas sastra Indonesia agar sesuai dengan semangat zamannya, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” kata Ketua Umum DKJ Danton Sihombing.

Rangkaian Sayembara Novel DKJ 2021 sudah dimulai sejak bulan Maret 2021, dan penjurian di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Berupaya Menghubungkan Tanjungpinang-Johor Dengan Roro

Pada penyelenggaraan Sayembara Novel DKJ tahun ini berhasil menerima 327 naskah. Sedangkan total peserta yang mendaftar dan mengisi tautan daring sebanyak 448. Peserta berasal dari berbagai wilayah: 28 provinsi, serta 4 dari luar negeri.

Komite Sastra DKJ sebagai pengampu program ini memilih 3 orang juri yaitu Bagus Takwin, Manneke Budiman, dan Ziggy Zesyazeovienazabriskie. Ketiga juri ini menilai dan memilih 3 pemenang, dan 6 naskah yang menarik minat juri dan layak diterbitkan.

“Dengan sistem penjurian tertutup, tanpa tahu naskah siapa yang sedang mereka nilai, juri berfokus pada kualitas, tanpa dibiasi nama penulis. Itu sebabnya Komite Sastra paham benar ketika para juri meminta waktu untuk membaca lebih teliti,” kata Ketua Komite Sastra DKJ Hasan Aspahani.

Baca Juga :  Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Unilak Ikut Parade Teater se-Riau

Mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, buku program Malam Anugerah Sayembara Novel DKJ 2021 berisi Pembacaan Pertanggungjawaban Dewan Juri dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/BukuProgramSayembaraNovel2021. (antaranews/RK3).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close