Dumai Expo Dibuka Zul AS: Dumai Pintu Masuk Pendatang Luar Negeri

RiauKepri.com, DUMAI- Helat tahunan Dumai Expo secara resmi telah dibuka di Taman Bukit Gelanggang Dumai Sabtu (31/08/19) malam kemarin.

Walikota Dumai Drs H. Zulkifli AS MSi mengaku bangga menyaksikan peresmian Dumai Expo sempena HUT Kota Dumai tahun 2019 lantaran pesertanya banyak.

“Selamat kepada panitia pelaksana Dumai expo yang bisa banyak menggandeng sejumlah pihak swasta sehingga mau ikut berpartisipasi memeriahkan hajatan tahunan ini selain dari sekuruh OPD dan Kecamatan di Kota Dumai,” kata Zul AS demikian panggilan akrab walikota Dumai.

Baca Juga :  Pipa Gas PT CPI Bocor, Api Menjulat, Warga Diminta Menjauh

Dalam kesempatan itu, Walikota Dumai memaparkan perkembangan Kota Dumai dalam beberapa tahun terakhir.

“Saat ini menjadi pintu masuk Riau termasuk dari pintu masuk pendatang dari luar negeri. Bulan September mendatang Dumai akan memiliki pelabuhan Roro Dumai- Rupat yang akan menghubungi Dumai dengan negara tetangga Malaysia dan dunia,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut harus disikapi dengan baik, baik itu akan banyaknya adat istuadat luar yang akan masuk ke Dumai maupun dari sisi perekonomian. “Jangan kita jadi penonton dinegeri kita sendiri, ” pintanya.

Baca Juga :  Pascasarjana Unilak Gelar Seminar Internasional, Hadirkan 3 Rektor

Sesuai pantauan di lapangan, usai acara pembukaan, Walikota Dumai didampingi istri Hj Haslinar dan Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dan tamu undangan lain mengunjungi sejumlah stand yang ada di Dumai Expo.

Pembukaan stand Dumai Expo itu sudah dilaksanakan ketua TP PKK Kota Dumai Hj Haslinar.

Badan Jalan

Aparat Kepolisian Polres Dumai dan Dinas Perhubungan Kota Dumai sepakat tidak memberikan izin penggunaan jalan Jenderal Sudirman depan Ramayana untuk berdagang selama jalannya kegiatan Dumai Expo di Taman Bukit Gelanggang.

Baca Juga :  Tahniah, Institut Tazkia Serahkan Penghargaan Bidang SDM Kepada Pemkab Siak

Sebab menurut Kepala Satuan Polisi Lalulintas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama jalan tersebut merupakan wilayah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan tidak boleh ditutup atau dipergunakan untuk berdagang apalagi mendirikan tenda di atas badan jalan tersebut. (RK13)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *