Karhutla, Polisi Segel Lahan PT LIH di Pelalawan

RiauKepri.com, PELALAWAN– Polres Pelalawan memasang garis polisi (Police Line, red) dan menyelidiki kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) seluas sekitar 20 hektar yang masuk areal Hak Guna Usaha (HGU) kebun Kelapa Sawit PT Langgam Inti Hibrindo (LIH).

“Sudah kita pasang police line untuk penyelidikan. Luas lahan terbakar kurang lebih 20 hektar, termasuk dalam lahan PT LIH dan sebagian lahan yang berbatasan dengan warga Desa Penarikan Kecamatan Langgam,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Ahad (30/9/2018).

Dikatakan Kaswandi, kebakaran lahan di lokasi ini terjadi sejak Rabu, 26 September 2018 lalu. Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri dan Manggala Agni, berjibaku memadamkan api di lokasi. Saat ini, kondisi api telah padam dan menyisakan asap dari tunggul kayu.

Baca Juga :  Pengurus PWI Dumai Segera Dilantik

“Penyidik Reskrim sedang menyelidiki kasus kebakaran di lahan perusahaan itu,” tegas Kaswandi.

Diketahui, PT LIH sendiri sudah pernah terseret dalam kasus kebakaran lahan. Pada akhir Juli 2015, sebagian tanaman sawit PT LIH sekitar 200 hektar di Desa Gondai Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Perusahaan yang mengantongi HGU seluas 8.716 hektar kebun kelapa sawit ini sempat dibekukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Meski sempat dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada tahun 2016 lalu, Manager Operasional PT LIH, Frans Katihokang (50), akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan diganjar hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, atas kebakaran yang mengotori udara kala itu.

Baca Juga :  Wako Dumai: Memperoleh Informasi Adalah HAM

Selain kasus kebakaran, PT LIH saat masih menjadi anak usaha PT Provident Agro Tbk (PALM) ini, juga sempat disorot lantaran diduga tidak menyediakan akomodasi yang layak bagi pekerjanya.

Anggota DPRD Riau Sugianto sempat meninjau lokasi barak pekerja yang hanya beratap terpal seluas 2 kali 3 meter untuk satu keluarga.

PT LIH sendiri telah dijual oleh PALM kepada PT Inti Nusa Sejahtera (INS) dan PT Buana Citra Usaha Abadi (BCUA)‎, pada Juni 2018 lalu. PALM mendapat dana sebesar Rp52,84 miliar dalam penjualan tersebut.‎ (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *