Biadab! Murid SD di Pekanbaru Ini Dihamili 2 Staf Perguruan Tinggi

Sudah Mengandung 7 Bulan

Ilustrasi (net)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Malang nian nasib murid SD kelas VI di Pekanbaru ini, dia hamil tujuh bulan. Tersangka pelakunya adalah dua orang karyawan salah satu Perguruan Tinggi (PT) swasta di Riau ini.

Waka Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, kepada wartawan membenarkan adanya laporan kasus pencabulan dengan korban murid SD.

“Saya sudah melihat korbannya saat memberikan keterangan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Kasus ini tetap akan kita tangani,” ungkap Edy, Jumat (31/8/2018).

‎Nur, orangtua korban kepada wartawan mengaku, awalnya dia tak tahu kalau anaknya sedang hamil. Namun tetangganya ada yang menaruh curiga melihat kondisi perut korban yang membesar, dan korban sering mual-mual setiap kali makan.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Ikut Ikut Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018

“Karena tetangga yang kasih tau, anak saya bawa ke Puskesmas waktu bulan puasa lalu. Dari situlah baru ketahuan kalau hamil 5 bulan,” cerita Nur.

Saat itu, kata Nur, anaknya tidak mau cerita apa yang telah terjadi pada dirinya. Dia selalu bungkam bila ditanya siapa pelakunya.

“Ndak mau cerita sama awak. Setiap ditanya, diam aja,” kata Nur.

Karena kondisi anaknya hamil, Nur akhirnya didampingi Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan An‎ak Riau (LBP2AR).

Kepada Ketua LBP2AR, Rosmaini, akhirnya korban mau menceritakan apa yang dialaminya selama ini.

Baca Juga :  Kampung Iklim Akan Diperluas Serta Berjejaring

“Korban mengaku, kalau dia sering diajak dua pelaku. Kedua pelaku ini antara atasan dan bawahan yang bekerja di kampus swasta terkenal di Pekanbaru ini,” kata Rosmaniar.

Lewat LBP2AR, kasus inipun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Laporan pertama 13 Juli 2018 yang melaporkan pelaku inisial US yang usianya diperkirakan 60 tahun. Selanjutnya, laporan 7 Agustus 2018 dengan dugaan pelaku inisial RP usia diperkirakan 55 tahun. Kedua terduga pelaku ini satu kantor di kampus terkenal tersebut.

“Korban sudah dua kali diambil visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Kalau menurut korban, dia bergantian melayani keduanya. US itu anak buahnya RP,” ungkap Rosmaini.

Baca Juga :  Bedah Puisi Sayap Rindu, Sebuah Tanggungjawab Sejarah

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah merespons kasus ini. Kami berharap, kasus ini diungkap seadil-adilnya. Orang tua korban ini orang susah, mereka cuma pemulung,” sambung Rosmaini. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *